19 September 2010

KPR Syariah

Pemenuhan kebutuhan rumah yang layak huni, sehat, nyaman dan mandiri sudah sejak lama menarik perhatian bagi industri perbankan nasional. Awalnya, produk ini dikembangkan oleh industri perbankan konvensional dalam bentuk KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Berikutnya, setelah berlaku dual banking sistem di Indonesia, nasabah ‘pendamba’ rumah tidak lagi terkonsentrasi dengan produk KPR yang ditawarkan oleh bank konvensional. Karena di industri perbankan syariah juga telah menawarkan produk KPR Syariah, yakni Kepemilikan Perumahan Syariah.

Dengan adanya produk KPR Syariah, bank syariah sesungguhnya dapat menetapkan target market yang jelas lagi tepat. Bank syariah dapat menjadikan umat Islam menjadi pasar tujuan utama produk KPR Syariah, selain juga tidak menafikan pangsa pasar dari luar. Melihat pangsa pasar bank syariah yang relatif masih kecil, sekitar 2,08%, memungkinkan untuk meningkatkan penawaran produk KPR Syariah besar-besaran ke pasar. Apalagi pemerintah melalui Kementerian Negara Perumahan Rakyat telah memberikan dukungan yang besar untuk program pengembangan perumahan dengan menggunakan model pembiayaan syariah.

Dalam industri perbankan syariah, produk KPR Syariah dapat ditawarkan dengan menggunakan dua model pembiayaan, yakni dengan model pembiayaan murabahah dan model pembiayaan musyarakah mutanaqishah. KPR Syariah dengan menggunakan basis pembiayaan murabahah sudah berjalan di industri perbankan syariah. Bahkan model pembiayaan murabahah ini telah menjadi produk favorit di beberapa bank syariah. Sedangkan KPR Syariah dengan model pembiayaan musyarakah mutanaqishah belum banyak dikembangkan di industri perbankan syariah. Selain itu, ada mekanisme lain dalam pembiayaan KPR Syariah, yaitu dengan menggunakan potensi dan keunggulan skema wakaf. Seperti apakah model
tersebut dapat diimplementasikan dan dikembangkan untuk pengembangan industri properti Indonesia?

1 comments:

Saat ini sudah banyak sekali perumahan syariah tanpa riba, tanpa bank, tanpa akad ganda.
alhamdulillah sekarang sudah bisa dinikmati masyarakat umum dengan menggunakan kpr syariah tanpa bank tanpa riba dengan masa angsuran hingga 10 tahun.

Silahkan hubungi kami di http://kprsyariah.xyz jika berminat dengan perumahan syariah di kota sahabat.

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More